JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan catatan buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Penyebabnya, penangkapan ini menunjukkan praktik korupsi masih terjadi hingga saat ini.
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi," kata Firli di Jakarta, Kamis, 6 Januari.
Dia menegaskan praktik korupsi semacam ini harusnya tidak boleh lagi terjadi. Apalagi, Indonesia menuju era keterbukaan yang didasari transparansi dan akuntabilitas.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," tegas eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
"Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh adalagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," imbuh Firli.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi senyap tersebut, ada 12 orang yang dijaring KPK termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang kerap dipanggil Kang Pepen.
Selain itu, turut ditangkap juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta. Adapun transaksi yang terjadi saat operasi senyap terjadi diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Dalam kegiatan itu, komisi antirasuah turut menemukan uang yang belum dirinci jumlah. Sementara pihak yang ditangkap hingga saat ini masih diperiksa secara intensif.