Wali Kota Bekasi yang Diciduk KPK Ingin Bahagiakan Warga dengan Kirim Karangan Bunga untuk Hajatan
Foto via Pemkot Bekasi

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum ditangkap, Rahmat Effendi berniat membahagiakan warga dengan mengirim karangan bunga setiap diundang.

Pepen, sapaan Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang kebetulan tersandung masalah sama, kasus korupsi. Pria kelahiran 3 Februari 1964 itu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan biaya pengadaan karangan bunga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,1 miliar melalui Rencana Umum Pengadaan.

Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat. Pemberian karangan bunga biasanya untuk ucapan duka, bahagia, dan peresmian acara.

Jadi, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi ternyata sering mendapat undangan warga untuk menghadiri acara warga, juga mendapat informasi berita duka. Namun karena keterbatasan waktu, tidak semua dapat dihadiri maka dikirimkan karangan bunga.

Besar kecilnya ukuran karangan bunga disesuaikan.

Yang ukuran besar biasanya diperuntukan bagi peresmian gedung pemerintah, ucapan selamat, maupun belasungkawa bagi pejabat negara, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat. Sementara yang ukuran standar diperuntukan bagi masyarakat.

“Pemberian ucapan melalui karangan bunga tidak perlu dilihat dari nilainya, namun sebagai bentuk perhatian terhadap warga. Karena dengan kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warga,” ungkap Rahmat dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi.