OTT di Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi Ditangkap Bersama Belasan Orang Lainnya Termasuk Pihak Swasta
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada belasan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari kemarin.

Selain menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tim juga menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi hingga pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Januari.

Ali mengatakan pihak yang terjerat operasi senyap itu hingga saat ini masih diperiksa untuk dimintai keterangan. Dia bilang hal ini penting untuk membuat terangnya dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Hingga kini pihak yag diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan para tersangka hingga konstruksi dugaan korupsi yang terjadi.