Sejumlah Fakta OTT di Bekasi: Wali Kota Rahmat Effendi Terjerat Hingga Temuan Uang
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap KPK dibawa ke gedung Merah Putih Kuningan Persada Jakarta (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, komisi antirasuah menjerat sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang biasa dipanggil Kang Pepen.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar OTT di Bekasi. Dia mengungkap operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 Januari sekitar pukul 14.00 WIB.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.

Dia tak memerinci siapa saja pihak yang terjerat dalam operasi tersebut. Hanya saja, Ghufron membenarkan Pepen juga turut dibawa untuk diperiksa.

Selain itu, dirinya juga mengungkap soal adanya temuan uang. Namun, tak dirinci berapa jumlah uang yang ditemukan saat kegiatan penindakan itu dilaksanakan.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," tegasnya.

Melengkapi pernyataan Ghufron, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Pepen dan sejumlah pihak yang terjaring operasi tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar karena anak buahnya masih bekerja mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Bekasi itu.

Lagipula, Pepen baru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.55 WIB. Saat tiba, dia memilih bungkam dan tak berkomentar soal penangkapannya.

"Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ungkap Firli.

Rahmat Effendi punya banyak tanah

Pepen sudah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi selama dua periode yaitu pada 2013-2018 hingga 2018-2023. Ia merupakan politikus Partai Golkar dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPP.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 18 Februari 2021 pada KPK, Pepen tercatat memiliki 39 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi dan Subang, Jawa Barat.

Seluruh aset ini memiliki nilai mencapai Rp6.346.002.000. Selain itu, ia juga mencatatkan aset lain berupa alat transportasi senilai Rp810 juta.

Rincian kendaraan yang dimilikinya adalah sebuah Toyota Crown sedan berjenis SPR SL tahun 2003 dengan nilai Rp165 juta; Chrysler Cher LTD CONTR 4.0 tahun 1997 senilai Rp240 juta; Jeep Cherokee tahun 1998 dengan nilai mencapai Rp240 juta; dan Jeep Cherokee tahun 1995 bernilai Rp165 juta.

Melalui laporan itu, diketahui Rahmat Effendi punya aset berupa harta bergerak lain senilai Rp170 juta serta kas dan setara kas mencapai Rp610.915.238. Sehingga, total harta yang dimilikinya mencapai Rp7.936.917.238.

Hanya saja, Pepen juga tercatat utang berjumlah Rp1.553.199.591 sehingga total kekayaannya berkisar Rp6.383.717.647.