JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap transaksi yang dilakukan saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Hal ini diketahui setelah KPK memeriksa belasan orang yang terjaring operasi senyap pada Rabu, 5 Januari kemarin. Salah satunya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang biasa dipanggil Kang Pepen.
"Informasi yang kami peroleh tangkap ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Januari.
Ali enggan memerinci lebih lanjut perihal pemberian suap ini. Penyebabnya, KPK masih punya waktu untuk menetapkan para tersangka dan mendalami konstruksi dugaan korupsi yang terjadi.
BACA JUGA:
Selain itu, Pepen bersama belasan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ada 11 orang yang ditangkap selain Pepen, mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah pihak swasta.
"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," tegasnya.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuh Ali.
Diberitakan sebelumnya, operasi senyap yang dilakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, KPK punya waktu untuk menentukan siapa saja pihak yang menjadi tersangka. Termasuk, menentukan konstruksi dugaan korupsinya serta pasal yang disangkakan.