Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang biasa dipanggil Kang Pepen masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus diakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Januari.

Dari klarifikasi tersebut, KPK sudah mendapat titik terang terkait dugaan korupsi yang terjadi saat operasi senyap dilakukan. Kata Ali, OTT ini berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang di Pemerintah Kota Bekasi.

Hanya saja, dia belum mau memerinci lebih jauh. Penyebabnya, KPK masih punya waktu untuk menetapkan para tersangka dan konstruksi dugaan korupsi yang terjadi.

"Informasi yang kami peroleh tangkap tangan ini terkait tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ungkapnya.

"Perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Operasi senyap ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, komisi antirasuah punya waktu 1x24 jam untuk menentukan para tersangka dari pihak yang terjaring operasi tersebut serta konstruksi dugaan korupsinya.