JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pihak yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Rahmat Effendi?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 18 Februari lalu, Rahmat sebenarnya tercatat memiliki harta senilai Rp7.936.917.238.
Hanya saja, dia juga memiliki utang berjumlah Rp1.553.199.591, sehingga total kekayaannya berkisar Rp6.383.717.647.
Dalam laporan tersebut, Rahmat juga tercatat memiliki 39 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Seluruh aset ini memiliki nilai mencapai Rp6.346.002.000.
Selain itu, ia juga mencatatkan aset lain berupa alat transportasi senilai Rp810 juta dengan rincian sebuah Toyota Crown sedan berjenis SPR SL tahun 2003 dengan nilai Rp165 juta; Chrysler Cher LTD CONTR 4.0 tahun 1997 senilai Rp240 juta; Jeep Cherokee tahun 1998 dengan nilai mencapai Rp240 juta; dan Jeep Cherokee tahun 1995 bernilai Rp165 juta.
BACA JUGA:
Melalui laporan itu juga, diketahui Rahmat Effendi punya aset berupa harta bergerak lain senilai Rp170 juta serta kas dan setara kas mencapai Rp610.915.238.
Diberitakan sebelumnya, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut termasuk Rahmat Effendi.
Saat ini komisi antirasuah punya waktu selama 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan untuk menetapkan para tersangka serta konstruksi dugaan kasus korupsinya. KPK meminta masyarakat untuk bersabar karena penyidik masih terus bekerja.
"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.