Pimpinan dan Dewas KPK Dapat Mobil Dinas di Tengah Pandemi COVID-19, ICW: Tidak Etis
Ilustraai (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut tidak etis jika di tengah pandemi COVID-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran mobil dinas hingga milyaran rupiah untuk pimpinan dan dewan pengawas.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pengajuan anggaran yang kemudian disetujui oleh DPR RI ini mengesankan Pimpinan KPK di era Firli Bahuri tak peka dengan kondisi pandemi yang menyulitkan ekonomi masyarakat Indonesia.

"Semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Oktober.

Pengajuan mobil dinas tersebut juga dianggap tak lagi mencerminkan nilai yang harusnya dipegang oleh lembaga antirasuah ini, yaitu kesederhanaan.

"Nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," tegasnya.

 

Kurnia mencatat, ada dua momen yamg memperlihatkan lunturnya nilai kesederhanaan di lembaga tersebut, yaitu saat pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK tetap berlanjut dan saat pimpinan KPK mendapat mobil dinas.

Hanya saja, pegiat antikorupsi ini tak kaget dengan perubahan ini. Sebab, Firli Bahuri yang harusnya memberi contoh justru berlaku sebaliknya yakni menunjukkan gaya hidup hedonis dengan menggunakan helikopter untuk keperluan pribadinya.

Lagipula, penambahan fasilitas bagi pimpinan dan dewan pengawas juga dirasa tak perlu. Karena, selama ini tak ada prestasi yang mencolok dari mereka.

"Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ungkapnya.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga angkat bicara mengenai mobil dinas ini. Kata dia, mobil dinas ini tidak berkaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ujar Saut dalam pernyataannya.

Ia mengungkapkan selama masa kepimpinan KPK jilid IV atau saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas.

"Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent biar negara tidak pusing urusi mobil. Cukup saja uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya mobil masing-masing pimpinan dan staf. Itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," kata dia.

Dia menyatakan, pada masa kepemimpinan KPK jilid IV, hanya meminta agar gaji pegawai KPK dinaikkan.

"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ungkap Saut.