Disebut <i>Hedon</i> karena Anggarkan Mobil Dinas, Wakil Ketua KPK: Silakan Datang ke Rumah Kontrakan Saya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Dokumentasi: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengundang Indonesia Corruption Watch (ICW) datang ke rumah kontrakan yang dia tinggali. 

Pernyataan ini disampaikannya untuk menjawab tudingan ICW yang kerap menyatakan Pimpinan KPK era Firli Bahuri bermewah-mewah dan hedon, karena menganggarkan mobil dinas.

"Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Oktober.

Lagipula, penganggaran mobil dinas bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK bukanlah hal baru. Sebab, anggaran pengadaan ini sudah pernah diajukan di tahun-tahun sebelumnya.

"Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapakali dalam tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini. Namun karena kondisi ekonomi maka belum diberikan," tegasnya.

Dia mengatakan, sebagai aparatur negara, pimpinan hingga pejabat struktural lembaga antirasuah memang difasilitasi oleh mobil dinas. Hanya saja, karena fasilitas tersebut belum diakomodir maka sebagai gantinya diberikan tunjangan transport.

"Sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," tegas dia.

Selanjutnya terkait harga mobil, Ghufron mengatakan lembaganya tak menentukan standarnya termasuk jenis mobil. Semua hal itu, kata dia, diatur dalam peraturan tentang standart fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya.

"KPK bahkan meminta standar yang paling minim harganya," ungkapnya.

 

Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih atas perhatian publik terkait pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.

"Saya yakin itu karena cinta pada KPK," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar. 

Menanggapi hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut tidak etis jika di tengah pandemi COVID-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran mobil dinas hingga miliaran rupiah untuk pimpinan dan dewan pengawas.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pengajuan anggaran yang kemudian disetujui oleh DPR RI ini mengesankan Pimpinan KPK di era Firli Bahuri tak peka dengan kondisi pandemi yang menyulitkan ekonomi masyarakat Indonesia.

"Semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Oktober.

Pengajuan mobil dinas tersebut juga dianggap tak lagi mencerminkan nilai yang harusnya dipegang oleh lembaga antirasuah ini, yaitu kesederhanaan.

"Nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," tegasnya.

Kurnia mencatat, ada dua momen yamg memperlihatkan lunturnya nilai kesederhanaan di lembaga tersebut, yaitu saat pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK tetap berlanjut dan saat pimpinan KPK mendapat mobil dinas.

Hanya saja, pegiat antikorupsi ini tak kaget dengan perubahan ini. Sebab, Firli Bahuri yang harusnya memberi contoh justru berlaku sebaliknya yakni menunjukkan gaya hidup hedonis dengan menggunakan helikopter untuk keperluan pribadinya.

Lagipula, penambahan fasilitas bagi pimpinan dan dewan pengawas juga dirasa tak perlu. Karena, selama ini tak ada prestasi yang mencolok dari mereka.