Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta investasi ilegal yang semakin masif di Indonesia menjadi perhatian bersama penegak hukum. Dia berharap kasus investasi ilegal ditangani secara khusus.

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif sehingga harus menjadi perhatian serius bersama antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 6 April.

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp35 triliun. Puan menilai jika tidak ada intervensi yang serius, maka investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” kata Puan, melansir Antara.

Menurut dia, berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban investasi ilegal jumlahnya tidak sedikit.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang "rigid" di Indonesia,” ungkap Puan.

Puan mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, kata dia, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru dan negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” harap Puan.

Puan menilai penting dilakukan penggencaran program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat. “DPR mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” tandasnya.