Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat di sektor keuangan dengan memberikan pernyataan terkait dengan maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih instrumen keuangan.

Selain itu, otoritas juga meminta khalayak untuk bersikap bijaksana apabila ditawari investasi dengan memastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produk yang ditawarkan.

“OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex,” ujar dia dalam keterangan pers hari ini, Selasa, 15 Februari.

Menurut Sekar, atas pernyataan tegas ini maka melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.

“OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal,” tuturnya.

Sekar menambahkan, perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

“Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan,” katanya.

“Untuk produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK bisa dicek di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157,” ucap Sekar.

Seperti yang diberitakan redaksi sebelumnya, akhir-akhir ini makin marak skema keuangan yang diduga penipuan berkedok trading binary option. Salah satu yang menjadi perhatian adalah munculnya sosok Indra Kenz yang ditengari terafiliasi dengan trading binary option Binomo.

Bahkan, Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait dengan persoalan tersebut.