Bagikan:

KALTIM - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang menyampaikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali menyebabkan kerusakan lingkungan di Kaltim.

"Beberapa hari terakhir sejumlah daerah di Kaltim terjadi musibah seperti banjir, tanah longsor dan kerusakan jalan akibat rusaknya lingkungan ditambah dengan intensitas hujan cukup tinggi," kata Veridiana di Samarinda, Kaltim, Kamis 31 Maret.

Ia mengaku dirinya pernah mendapat keluhan dari masyarakat di sekitar Sungai Lantung, Kecamatan Samarinda Utara.

"Pemukiman dan kebun mereka terendam banjir. Diduga hal itu terjadi akibat rusaknya lingkungan oleh kegiatan pertambangan ilegal," ungkapnya, melansir Antara.

Menurut dia, pertambangan ilegal lah yang merusak lingkungan karena akibat aktivitas mereka tanah-tanah galian perlahan menutupi alur sungai sehingga terjadi pendangkalan kemudian ketika hujan turun maka air meluap dan menimbulkan banjir. "Karena tambang ilegal tersebut melaksanakan kegiatan tidak mengikuti aturan," jelasnya.

Selain masalah eksploitasi yang tidak terarah, Veridiana menambahkan, dana reklamasi oleh pemerintah pun tak seimbang dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

"Anggaran untuk reklamasi sebenarnya tidak cukup memperbaiki lingkungan yang rusak oleh kegiatan pertambangan," tuturnya.

Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim mengaku akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan pihak-pihak terkait untuk mendengar penjelasan masalah apa saja yang terjadi di lingkungan Kaltim.

"Kami akan menginventarisir terkait masalah lingkungan ini mengenai bagaimana perizinan yang diberikan dan seperti apa bentuk perencanaan yang sudah disetujui," pungkasnya.