JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor sekaligus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta GP Ansor dan Banser siaga terhadap potensi yang bisa merusak pluralisme di Tanah Air.
Dia meyakini masih ada jejak-jejak aktivis mantan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan eks Front Pembela Islam (FPI) berkeliaran dengan tujuan mengacaukan kebhinekaan.
Hal itu disampaikan Yaqut saat Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang berlangsung dari 30-1 April 2022.
"Jadi konsep kongres ke depan itu benar-benar mengantisipasi situasi kebangsaan yang semakin menurut saya tidak mudah. Tantangan kebinekaan masih saja muncul, tantangan itu masih saja muncul, kemudian kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya," kata Yaqut, dikutip dari YouTube Gerakan Pemuda Ansor, Kamis 31 Maret.
Dia menjelaskan, HTI dan FPI telah dibubarkan pemerintah. Kegiatan kedua eks ormas itu telah dinyatakan ilegal. Namun, Yaqut bilang, aktivis kedua eks ormas itu masih terus bergerak secara senyap.
"Meskipun kita mampu membubarkan HTI dan FPI bersama pemerintah, tetapi mereka masih berkelindan di bawah tanah, masih bergerak dengan cara mereka, ini pekerjaan-pekerjaan semua nih, ini tolong dipikirkan," tuturnya.
BACA JUGA:
Yaqut menyebutkan dalam menghalau kegiatan eks anggota HTI dan FPI perlu sinergi dari semua pihak. Dia menegaskan Banser dan GP Ansor harus membantu pementintah demi membertahankan kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tentu kita tidak bisa membiarkan aparatur negara untuk menghadapi mereka sendiri, eks HTI, eks FPI yang sejenis, gitu ya. Kita tidak bisa serahkan kepada aparatur negara untuk menghadapinya sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Yaqut mengatakan Konbes XXV GP Ansor akan merumuskan kebijakan-kebijakan penting terkait antisipasi GP Ansor terhadap pandemi COVID-19. Sejumlah kebijakan yang dinilai usang juga akan direview kembali sehingga tidak lagi diterapkan.
"Di Konbes sebelumnya kita akan periksa kembali apakah ada aturan yang sudah tidak sesuai lagi dengan saat dan situasi sekarang, yang perlu direview atau tidak. Nanti kita bahas," tandasnya.