SURABAYA - Silaturahmi Ikatan Alumni GP Ansor dan Banser Jawa Timur yang digelar di halaman gedung Museum Nahdlatul Ulama Kota Surabaya, ricuh setelah didatangi puluhan anggota Ansor dan Banser setempat.
"Kami tidak mempermasalahkan acara tersebut, tapi jangan membawa nama Ansor dan Banser. Coba kalau tidak ada kata-kata Ansor dan Banser tidak akan kami bubarkan," kata Ketua Pimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya H.M. Faridz Afif saat mendatangi kegiatan tersebut sebagaimana dilansir ANTARA, Jumat, 17 Juni.
Kericuhan terjadi saat para pengurus GP Ansor Surabaya melepas sejumlah atribut yang mengatasnamakan Ansor dan Banser dalam Silaturahmi Ikatan Alumni GP Ansor dan Banser Jawa Timur dan deklarasi Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyyah (PPKN).
Kedatangan anggota Ansor dan Banser tersebut sempat mendapat reaksi dari panitia dan peserta kegiatan. Sempat terjadi adu mulut di antara kedua belah pihak, namun kemudian kegiatan tersebut berhasil dibubarkan.
Selain itu, lanjut Afif, silaturahmi Ikatan Alumni Ansor tersebut juga tidak izin Pimpinan Pusat GP Ansor maupun Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim.
"Kami mendapatkan perintah dari pimpinan pusat dan wilayah untuk menertibkannya," ujar dia.
Dia juga menjelaskan dalam PD PRT Ansor, istilah ikatan alumni dalam kepengurusan tidak pernah ada. Bagi pengurus Ansor yang telah purna tugas di atas usia 40 tahun, maka mereka akan berkhidmat langsung pada NU.
BACA JUGA:
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan ke kepolisian terkait pemakaian logo Ansor dan Banser yang dipakai di kegiatan itu. Apalagi logo Ansor dan Banser tersebut sudah terdaftar di pemerintah.
Afif mengatakan, GP Ansor Surabaya telah melakukan komunikasi agar forum itu tidak digelar. Hanya saja, kata dia, mereka tetap menggelar acara tersebut, sehingga pihaknya terpaksa membubarkannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Silaturahmi Ikatan Alumni Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Said Utomo hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada dering, namun tidak diangkat.