Pembangunan IKN Tidak Rusak Alam di Kalimantan Timur?
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

PENAJAM - Anggota DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak merusak alam.

"Berdasarkan sketsa, bangunan akan mengikuti kontur tanah, jadi keberagaman hayati tetap terjaga dan pembangunan Ibu Kota Negara (KN) tidak merusak alam," ujarnya yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) RI di Penajam, Jumat 4 Februari.

Rombongan anggota PPUU DPD RI melakukan peninjauan di sejumlah titik strategis pembangunan IKN baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Anggota PPUU DPD RI ingin melihat langsung perkembangan IKN baru, jelas dia, karena sudah disahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang definitif.

Selanjutnya menunggu turunan peraturan Undang-Undang IKN tersebut untuk mengakomodir dan penganggaran pembangunan IKN Indonesia yang baru.

"Ternyata luar biasa bagaimana kesiapan Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak ada lagi keraguan terkait pembangunan IKN baru," kata Badikenita BR Sitepu.

Pemerintah kabupaten bersama masyarakat dan Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa terus berupaya memberikan dukungan yang terbaik untuk terlaksananya pembangunan IKN baru.

"Dari sinilah dimulai pembangunan IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara," ucapnya.

Rombongan anggota PPUU DPD RI didampingi Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa meninjau sejumlah titik penting di lokasi IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lokasi yang ditinjau di antaranya tugu kebangsaan yang merupakan titik nol pembangunan IKN Indonesia yang baru dengan nama Nusantara tersebut.

Kemudian para pejabat negara itu meninjau sejumlah lokasi yang dijadikan titik strategis lainnya bagi pembangunan utama IKN Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku.