BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan terkait rusaknya konstruksi bangunan wisata di Kota Tuo.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin menyebutkan, hasil peninjauan di lapangan, kerusakan yang terjadi pada konstruksi bangunan di kawasan wisata Kota Tuo bukan karena faktor alam.
"Kita meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait kejadian rusaknya konstruksi bangunan di kawasan Kota Tuo," katanya dikutip dari Antara, Senin, 27 Februari.
Rusaknya konstruksi bangunan tersebut diduga karena adanya kesalahan dalam pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Nuzuludin mengatakan pihaknya akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu untuk meminta penjelasan secara teknis mengenai penyebab rusaknya konstruksi bangunan tersebut.
Selain itu, pemanggilan tersebut juga untuk mengetahui jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu dan APBN yang digelontorkan untuk membangun di kawasan wisata Kota Tuo.
"Kita akan tindak lanjuti dengan memanggil OPD terkait guna mengetahui berapa anggaran APBD dan APBN untuk pembangunan itu. Kita minta seluruhnya bertanggung jawab terhadap kerusakan konstruksi bangunan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua kawasan wisata Kota Tuo.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan pembangunan tahap kedua kawasan wisata Kota Tuo dilakukan pada 2022.
"Kita kembali melanjutkan pembangunan tahap dua Kota Tuo dengan anggaran sekitar Rp35 miliar," ujarnya.
BACA JUGA:
Anggaran tersebut untuk membangun sekitar daerah aliran sungai, revitalisasi Masjid Tua Pasar Bengkulu, dan revitalisasi rumah-rumah panggung.