Kasus Harian COVID-19 di Indonesia Tambah 2.798, Jabar Jadi Provinsi Penyumbang Tertinggi
Ilustrasi kasus COVID-19. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 mencatat kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 2.798 orang pada Senin 28 Maret, hingga pukul 12.00 WIB. Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi penyumbang kasus.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, total kasus positif saat ini sebanyak 6.001.751 kasus, dengan daerah penyumbang kasus positif terbanyak pertama Jabar sebanyak 641 kasus, DKI Jakarta 573 kasus, Banten 343 kasus, Jawa Tengah 235 kasus, dan Jawa Timur 148 kasus.

Kasus sembuh COVID-19 secara nasional bertambah 10.301 orang, sehingga total akumulatif kasus kesembuhan adalah 5.724.963 orang, dimana kasus sembuh terbanyak dari Jawa Barat 3.133 orang, DKI Jakarta 1.300 orang, DI Yogyakarta 891 orang, Jawa Tengah 607 orang, serta Nusa Tenggara Timur 576 orang.

Sementara kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 104 jiwa dari hari sebelumnya menjadi 154.774 jiwa.

Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan, hari ini turun 7.607 kasus, sehingga kasus aktif secara keseluruhan berjumlah 122.014 kasus.

Satgas mencatat 4.436 orang suspek COVID-19 dan sebanyak 129.894 spesimen telah diperiksa pada hari ini.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito terus mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin menerapkan prokes 3M meski sudah mendapat vaksinasi penguat.

"Saya tekankan setiap orang yang sudah divaksin, bahkan divaksin penguat, tetap harus disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Prof Wiku.

Sebab, lanjutnya, vaksinasi penguat dan protokol kesehatan adalah dua kunci mencegah penularan COVID-19. Prof. Wiku menjelaskan dalam upaya mengendalikan pandemi, vaksinasi dan protokol kesehatan memiliki fungsi masing-masing.

Keduanya harus dilakukan bersama agar tercapai perlindungan yang optimal dari penularan COVID-19. "Sebab, faktanya potensi kenaikan kasus masih tetap ada jika (pemberian) vaksin penguat tidak dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan," tandasnya.