Bagikan:

DENPASAR - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat penambahan kasus COVID-19 di Pulau Dewata yang sebanyak 674 kasus. Angka ini rekor tertinggi penambahan kasus harian, terhitung sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020.

"Penambahan kasus hari ini terbanyak penduduk dari Kota Denpasar yakni 216 orang, kemudian 108 orang dengan domisili kabupaten luar Bali dan 106 orang dari Kabupaten Badung," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar dikutip Antara, Jumat, 9 Juli.

Kemudian ada penambahan kasus harian dari Kabupaten Tabanan (69 orang), Kabupaten Buleleng (53 orang), Jembrana (45 orang), Gianyar (39 orang), Bangli (16 orang), Klungkung (11 orang), Karangasem (6 orang), dan 5 orang warga negara asing.

Sebelumnya setelah musim libur akhir tahun 2020, penambahan kasus harian COVID-19 di Bali sempat mencatatkan rekor tertinggi sebanyak 540 orang.

Namun, dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian kembali tercatat di atas 500 kasus. Seperti pada Rabu, 7 Juli, penambahan kasus sebanyak 505 orang dan pada Kamis, 8 Juli terkonfirmasi penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 577 orang.

Dengan penambahan kasus harian sebanyak 674 orang, hingga Jumat ini jumlah kumulatif kasus COVID-19 yang terkonfirmasi menjadi sebanyak 54.079 orang.

"Hari ini juga dilaporkan tambahan 320 orang yang sembuh dan enam orang yang meninggal karena COVID-19," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh di Provinsi Bali sebanyak 48.826 orang (90,29 persen) dan yang meninggal dunia sebanyak 1.618 orang (2,99 persen). Sedangkan jumlah kasus aktif hingga hari ini sebanyak 3.635 orang (6,72 persen).

Menurut Rentin, tingginya penambahan kasus harian di daerah setempat karena juga dilakukan tracing (pelacakan) secara masif.

"Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) juga menjadi penyumbang kasus baru. Ada yang tiba di bandara ditemukan positif COVID-19, ada juga yang mau pulang setelah liburan di Bali," ujarnya.

Rentin kembali mengingatkan masyarakat Bali agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

"Selain itu, kami imbau agar tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.