Soal Dipaksa Bayar Tagihan, Polisi Bakal Pertemukan Ketua DPRD DKI dan Pihak RS Eka Hospital BSD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi . (Antaranews)

Bagikan:

TANGSEL - Polisi masih mempelajari laporan keluhan pelayanan dan pemaksaan bayar tagihan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Joko Aprianto mengatakan laporan itu dilayangkan Prasetyo ke pihaknya pada Sabtu, 19 Maret malam. Kedua belah pihak yang bersiteru akan dipertemukan dalam waktu dekat.

“Ini lagi sedang kita pelajari, nanti mau klarifikasi minggu depan,” kata Joko saat dihubungi VOI, Sabtu, 26 Maret.

Saat ditanya dasar pelaporannya, Joko enggan berbicara lebih banyak. Dia bilang, akan menjelaskan detailnya setelah gelar perkara berlangsung.

"Intinya benar ada laporan. (Dasar pelaporannya) nanti sedang kita pelajar, makanya kita mau gelar (perkara) dulu," imbuhnya.

Prasetyo Edi melaporkan RS Eka Hospital BSD ke Polsek Serpong. Laporan politikus PDI Perjuangan itu terkait pelayanan dan dugaan pemaksaan bayar tagihan.

"Saya melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan dan penagihan biaya perawatan putri saya dengan cara memaksa, tidak manusiawi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 26 Maret.

Pelayanan dari RS Eka Hospital itu juga disampaikan Edi melalui akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi.

Dalam unggahannya, pria yang kerap disapa Pras ini menyebut, semuanya bermula ketika putrinya sakit dan mesti berobat ke RS RS Eka Hospital. Saat itulah pelayanan yang buruk diterimanya.

"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit," ungkap Pras.

"Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," sambungnya.

Terkait laporan Prasetyo Edi, VOI telah menghubungi RS Eka Hospital BSD Tangsel, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.