Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan mengawasi kinerja rumah sakit (RS) baik milik pemerintah ataupun swasta.

Pernyataan ini disampaikan buntut Prasetyo mendapat pelayanan tak menyenangkan dari RS Eka Hospital BSD.

"Sudah seharusnya Kementerian Kesehatan turun tangan guna membuat masyarakat nyaman," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 26 Maret.

Dorongan ini pun bertujuan agar tak ada lagi masyarakat yang mendapat perlakuan serupa.

Terlebih, Kemenkes selaku pengemban tugas juga diminta untuk membuat kanal pengaduan masyarakat. Sehingga, tindakan semena-mena dari rumah sakit dan lain sebagainya bisa langsung termonitor.

"Sebagai pemerintah, Kementerian kesehatan harus membuat kanal aduan atau mengoptimalkan kanal tersebut jika sudah ada. Dengan begitu masyarakat dapat mudah menyampaikan keluhan dan saran," ungkapnya.

Bahkan, dengan adanya kanal pengaduan, Kementerian Kesehatan juga bisa memiliki dasar untuk memberikan saksi kepada pihak rumah sakit. Dengan catatan, aduan itu terbukti kebenarannya.

"Kementerian Kesehatan pun dapat langsung menindaklanjuti ketika ada pelanggaran untuk kemudian memberikan sanksi RS, seperti contoh mencabut izinnya jika melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo melaporkan RS Eka Hospital BSD ke Polsek Serpong. Laporan politikus PDI Perjuangan itu terkait pelayanan dan pemaksaan bayar tagihan.

Pelayanan buruk dari RS Eka Hospital itu disampaikan melalui akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi. Dalam unggahannya, pria yang kerap disapa Pras ini menyebut, semuanya bermula ketika putrinya sakit dan mesti berobat ke RS RS Eka Hospital. Saat itulah pelayanan yang buruk diterimanya.

"Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," ujar Prasetyo melalui Instagramnya.