Bagikan:

TANGERANG - Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi, yakni Kasi Kemananan Lapas Kelas I Tangerang Adhiyansyah, Sasongko Ari Wibowo dari PLN dan Komandan Pleton BPBD Kota Tangerang Sarpa Wasesa.

Salah satu petugas Lapas kelas 1 Tangerang, Adhiyansyah mengaku tidak mendengar bunyi alarm atau lonceng saat terjadi kebakaran di tempatnya.

Terungkapnya pengakuan itu saat Hakim Ketua menanyakan apakah Adhiyansyah mendengar lonceng saat lapas terbakar. Adhiyansyah pun mengaku tak mendengar bunyi alarm atau lonceng pada saat itu.

"Saya datang tidak ada bunyi (lonceng atau alarm). Tapi saya dengar soal kebakaran di-HT (handy talky)," katanya, Senin, 7 Maret.

Ungkapan Adhiyansyah senada dengan kesaksian Perwira Piket Lapas Kelas I Tangerang Doni Saputra yang dihadirkan pada sidang sebelumnya, 22 Februari. Doni mengaku, bila dirinya tak mendengar lonceng pada 8 September 2021.

“Saya tidak mendengar,” jelasnya.

"Saudara tidak mendengar?" majelis hakim mempertegas.

"Siap (tidak mendengar lonceng)," jawab Doni.

Dalam agenda sidang pada tanggal yang sama, Wakil Komandan Jaga Lapas Kelas I Tangerang Ian Sofyan mengakui pula bahwa tak ada lonceng yang berbunyi saat lapas terbakar.

"Malam kejadian dengar (bunyi lonceng)?" majelis hakim bertanya saat itu.

"Tidak," jawabnya dengan singkat.