TEGAL- Kasus pembunuhan seorang mahasiswa berusia 19 tahun berinisial N terungkap. Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, motif pelaku berinisial AS (29) ternyata kesal lantaran dirinya diminta tanggung jawab atas kehamilan kekasihnya yang berusia6 bulan.
"Tersangka AS merupakan warga Desa Bedug, Kabupaten Tegal adalah kekasih korban. Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban karena korban terus mengejar tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
Tak hanya itu, tersangka mengaku sakit hati lantaran korban terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.
Karena sudah tidak tahan dengan sikap korban, lanjut Arie, tersangka berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022, malam, dengan modus mengajak korban jalan-jalan.
"Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara memukul kepala sebanyak dua kemudian korban dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka." terang Arie.
BACA JUGA:
Tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok, dia ditangkap dengan barang bukti sepeda motor miliknya.
“Atas kejadian tersebut tersangka kami terapkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, serta pasal 80 ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.
Diketahui, seorang mahasiswi berinisial N ditemukan tewas di saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Korban merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling.