Bagikan:

DEMAK - Tim Polres Demak, Jawa Tengah, mengungkap motif seorang pria membunuh pacarnya di hotel di Kabupaten Kudus. Pelaku juga membuang mayat pacarnya di pinggiran Sungai Wulan, Mijen, Demak.

"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dikutip dari keterangan Humas Polres Demak, Kamis, 19 Agustus. 

Tersangka berinisial HR (20) mengaku kesal dengan pacarnya Dewi Astutik (19), karena dianggap telah selingkuh. Pada hari Minggu, 15 Agustus, pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus

Di hotel, pelaku dan korban berhubungan badan. Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku menjerat. leher korban dengan tali saat korban tertidur. Mayat korban dibawa ke tanggul sungai Wulan dan dibuang. 

"Pelaku berhasil diketahui 1x24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR ini," kata Kapolres.

Tersangka menurut dia sudah merencanakan kasus pembunuhan karena korban sedang hamil 6 bulan.  Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Sementara itu, pelaku mengaku cemburu karena mengetahui korban sedang hamil 6 bulan sedangkan keduanya baru berpacaran 4 bulan. 

"Saya lihat dengan mata saya sendiri, dia pergi ke hotel bersama pria lain. Saya cemburu, karena dia sudah hamil enam bulan sedangkan kami berhubungan baru empat bulan,” kata pelaku.