Bagikan:

JAKARTA - Korban pembunuhan bernama Rizki Nur Arifahmawati (27) ternyata merupakan istri kedua dari tersangka Andika Ahid Widianto (26) seorang karyawan tetap PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, tersangka Andika diketahui sebelumnya pernah menikah dengan istri pertama dan berujung perceraian karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Tersangka sudah dua kali menikah. Istri pertama cerai karena kasus KDRT. Kami akan periksa psikologis tersangka kepada ahli," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Waka Polres AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Sementara terkait informasi bahwa korban hamil 2 bulan, ternyata itu hanya tuduhan tersangka saja. Ketika penyidik melakukan pengecekan melalui visum, korban tidak mengandung seperti yang dituduhkan tersangka.

"Korban dipastikan tidak hamil dari hasil pemeriksaan. Awalnya tersangka menuduh korban hamil 2 bulan, yang dituduh dilakukan oleh pria lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26) terhadap istrinya di rumah kontrakan petak dalam gang sempit, Jalan Asoka, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur.

"Motifnya cemburu. Tersangka menuduh korban selingkuh dengan orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Tersangka Andika sudah menikah dengan korban bernama Rizki Nur Arifahmawati (27) sejak dua tahun lalu. Dari pernikahan itu, pasangan suami istri tersebut dikaruniai satu orang anak perempuan.

"Korban dan tersangka suami istri sah. Mereka hidup bersama anak perempuan berusia 8 bulan," ujarnya.

Sementara percekcokan sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, tersangka Andika menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Namun, tuduhan itu tak dapat dibuktikan oleh tersangka.