Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26) terhadap istrinya di rumah kontrakan petak dalam gang sempit, Jalan Asoka, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur.

"Motifnya cemburu. Tersangka menuduh korban selingkuh dengan orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Tersangka Andika sudah menikah dengan korban bernama Rizki Nur Arifahmawati (27) sejak dua tahun lalu. Dari pernikahan itu, pasangan suami istri tersebut dikaruniai satu orang anak perempuan.

"Korban dan tersangka suami istri sah. Mereka hidup bersama anak perempuan berusia 8 bulan," ujarnya.

Sementara percekcokan sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, tersangka Andika menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Namun, tuduhan itu tak dapat dibuktikan oleh tersangka.

Karena terbakar rasa cemburu, tersangka akhirnya mencekik leher korban dan memukul wajah serta kepala korban hingga berlumur darah.

"Tersangka menuduh korban selingkuh dengan orang lain. Tersangka menuduh istrinya hamil 2 bulan sama pria lain. Padahal setelah di cek oleh penyidik (setelah kejadian pembunuhan) korban tidak hamil," katanya.

Selain itu, tersangka juga mengaku kepada polisi jika dirinya tidak menyesal setelah melakukan perbuatan kejam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Dia merasa tidak bersalah setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.