Bagikan:

JAKARTA - Andika Ahid Widianto (26), pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan karyawan tetap di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya.

"Tersangka adalah karyawan tetap, karyawan BUMN," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Waka Polres AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.

Tersangka merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), bidang perbengkelan di Depo Cipinang. Dari identitasnya, pasutri tersebut tercatat sebagai warga Kota Bekasi.

"Pekerjaan pelaku karyawan BUMN PT KAI, divisi gudang (Dipo Cipinang) di Jatinegara, Jakarta Timur," ujarnya.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka Andika dalam waktu dekat.

"Kami akan periksa psikologis tersangka kepada ahli," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Andika Ahid Widianto (26) terhadap istrinya di rumah kontrakan petak dalam gang sempit, Jalan Asoka, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur.

"Motifnya cemburu. Tersangka menuduh korban selingkuh dengan orang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa, 2 Juli.