BANYUWANGI - Seorang pria di Banyuwangi diamankan polisi karena kasus pencurian. Pria itu berinisial MIK (24) asal Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Bukan benda-benda berharga dan bernilai jutaan rupiah yang digondol oleh pria tersebut. Namun justru celana dalam dan bra para wanita. Ia mengambilnya dari jemuran.
Sedikitnya ada 8 celana dalam dan 2 bra yang diambil oleh pria itu. Rupanya, benda itu digunakan untuk membangun fantasi seksual.
Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan mengatakan aksi pria itu dipergoki oleh warga, Sabtu 5 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pria itu kedapatan mengambil celana dalam dan bra yang dijemur di pekarangan milik warga," kata Lita, Senin 7 Maret.
Warga, lanjut Lita, langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Gambiran.
BACA JUGA:
Malam itu MIK langsung menjalani proses pemeriksaan aparat Polsek Gambiran. Setelah didalami ternyata nilai kerugiannya tak sampai Rp 2,5 juta.
"Barang yang diambil hanya celana dalam dan BH saja," terang Lita.
Aksi MIK ini terjadi karena diduga mengalami kelainan seksual. Karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu sempat dicium kemudian dibuang.
Ketika mencuri pakaian dalam wanita, pelaku MIK mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Nopol DK 7753 IC. Sepeda motor itu turut diamankan aparat.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
24 Desember 2024, 01:05
24 Desember 2024, 00:18
24 Desember 2024, 01:07
Terkait
29 November 2022, 20:49
23 Agustus 2022, 22:39
24 September 2021, 13:07
27 Mei 2021, 14:52
23 Juli 2020, 17:01