JAKARTA - Seorang pria bernama Yusuf Daiman, hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Kepolisian di kediamannya kawasan Jakarta Selatan. Pria berusia 58 tahun itu ditangkap Kepolisian setelah nekat menjadi perwira tinggi polisi berpangkat Komjen Pol.
Penangkapan berawal ketika adanya laporan warga kepada aparat kepolisian bahwa ada seorang pria berpakaian PDU-1 lengkap berpangkat bintang tiga di sebuah Bank, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu 6 Maret, kemarin.
Setelah diperiksa petugas, pria mengaku sebagai jenderal bintang tiga itu tak mampu memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) bahwa dia seorang anggota Polisi.
BACA JUGA:
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, diduga polisi gadungan ini melakukan tindakan penipuan terhadap salah seorang wanita berinisial I di sebuah Bank, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Penangkapan terhadap Yusuf berawal dari kecurigaan seorang wanita bernama Indriyani yang ditipu Yusuf mencapai 1 miliar. Kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," ungkap Suyud, saat dikonfirmasi.
Guna proses lebih lanjut, pelaku polisi gadungan berpangkat Komjen Pol itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.