JAKARTA - Seorang pria bernama Yusuf Daiman, hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Kepolisian di kediamannya kawasan Jakarta Selatan. Pria berusia 58 tahun itu ditangkap Kepolisian setelah nekat menjadi perwira tinggi polisi berpangkat Komjen Pol. Penangkapan berawal ketika adanya laporan warga kepada aparat kepolisian bahwa ada seorang pria berpakaian PDU-1 lengkap berpangkat bintang tiga di sebuah Bank, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah polisi melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (6/3). Setelah diperiksa petugas, pria mengaku sebagai jenderal bintang tiga itu tak mampu memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) bahwa dia seorang anggota Polisi. Guna proses lebih lanjut, pelaku polisi gadungan berpangkat Komjen Pol itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Simak videonya berikut ini.
22 Desember 2024, 00:05
22 Desember 2024, 01:06
22 Desember 2024, 03:23
22 Desember 2024, 06:06