Bagikan:

TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas yang menewaskan 49 Napi. Agenda kali ini yaitu pembancaan tuntutan.

Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono mengatakan membenarkan bila hari ini akan digelar sidang lanjutan kebakaran lapas.

Sebagaimana diketahui, ada empat terdakwa dalam kasus kebakaran tersebut. Keempatnya merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang. Mereka adalah, Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar

“Betul, agenda hari ini tuntutan,” kata Arief saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 28 Juni.

Arief menuturkan bila sidang akan dilaksanakan di ruang 1 pada Selasa, 28 Juni, pukul 13.00 WIB.

“Sesuai jadwal jam 1 siang,” tutupnya.

Sebagai informasi, sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait telah memberikan kesaksiannya selama sidang tersebut.

Beberapa pihak seperti Eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, anggota kepolisian, anggota BPBD, anggota PLN, hingga narapidana di lapas tersebut.

Beberapa fakta persidangan yang terungkap seperti adanya dugaan praktik jual beli kamar hunian di Lapas Kelas I Tangerang, dugaan narapidana mencuri daya listrik, dan instalasi listrik yang tak pernah dicek