TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang bakal kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas yang menewaskan 49 Napi pada Selasa, 21 Juni.
Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono mengatakan agenda sidang hari ini pemeriksaan mahkota. Para terdakwa akan dihadirkan dalam sidang tersebut.
Sebagaimana diketahui, ada empat terdakwa dalam kasus kebakaran tersebut. Keempatnya merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang. Mereka adalah, Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar.
"Iya benar mas, hari ini sidang (Kebakaran Lapas). Agendanya pemeriksaan saksi mahkota," kata Arief melalui pesan singkat, Selasa, 21 Juni.
"Terdakwa dihadirkan. Mereka saling bersaksi," sambungnya.
Arief mengatakan, sidang rencananya akan dilaksanakan di ruang 1 PN Tangerang, Selasa, 21 Juni, pukul 13.00 WIB.
"Ruang 1, jam 13.00 WIB," katanya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait telah memberikan kesaksiannya selama sidang tersebut.
Beberapa pihak seperti Eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, anggota kepolisian, anggota BPBD, anggota PLN, hingga narapidana di lapas tersebut.
Beberapa fakta persidangan yang terungkap seperti adanya dugaan praktik jual beli kamar hunian di Lapas Kelas I Tangerang, dugaan narapidana mencuri daya listrik, dan instalasi listrik yang tak pernah dicek.