Kabar Duka, Mertua Majelis Hakim Meninggal, Sidang Kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang Ditunda
Suasana sidang kasus kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Sidang perkara kebakaran Lapas Tangerang Kelas IA yang tewaskan 49 narapidana ditunda. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 25 Januari.

Hakim Anggota, Elly Istianawati mengatakan, alasannya ditunda lantaran mertua dari ketua majelis hakim meninggal dunia.

"Sidang ditunda, karena majelis hakim berhalangan hadir. Mertuanya meninggal dunia di Palembang," kata Hakim Anggota, Elly Istianawati di ruang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 18 Januari.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Firmauli Silalahi mengatakan agenda sidang hari ini adalah membacakan dakwaan. Namun karena ketua majelis hakim berhalangan hadir, sehingga ditunda pekan depan.

"Sidang hari ini pembacaan dakwaan karena ada halangan sidang ditunda minggu depan. Minggu depan juga masih tetap. Kita kuasa hukum terdakwa mendengar dulu dakwaannya yang pasti kami dari lembaga hukum," katanya

Berdasarkan pantaun VOI di PN Tangerang, Selasa 18 Januari, sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 14.30 WIB.

Nampak hakim anggota 1, Elly Istianawati dan hakim anggota 2, Ismail hadir dalam persidangan, termasuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adib Fachri Dili.

Sidang kali ini juga dihadiri 4 terdakwa dan mantan Kalapas Tangerang Kelas 1A, Viktor Teguh Prihartono yang ikut menyaksikan sidang tersebut.