JAKARTA - Sebanyak 21 pemotor jenis supermoto yang nekat melintas di Jalan Tol JORR Pulogebang-Kelapa Gading, Jakarta Timur mendapatkan sanksi tilang dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat dihubungi, Senin 7 Maret.
AKBP Jamal mengatakan, pihaknya mengganjar para pengendara supermoto tersebut, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Saat ini 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek itu ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," katanya.
Dari hasil identifikasi kendaraan, sambungnya, diketahui ada 28 orang yang terlibat dalam kejadian tersebut, namun kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.
BACA JUGA:
Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya.
Sementara Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengaku pihaknya akan meningkatkan pengamanan di pintu masuk tol khususnya untuk akses masuk tol yang aksesnya tidak ada transaksi terlebih dahulu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari maraknya motor yang masuk ke jalan tol.
"Setelah kejadian itu, anggota saya perintahkan untuk meningkatkan pengamanan khususnya unutk akses masuk tol dimana akses itu tidak ada transaksi," ujar Kompol Sutikno.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang naik motor di malam hari bersama klubnya untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Klub supermoto kalau tidak salah. Saya imbau kepada adik-adik ini selalu mematuhi rambu-rambu yang ada, kalau memang ada rambu-rambu di depan adik-adik semua ya jangan dilanggar, tetap patuhi peraturan lalu lintas," katanya.
Sementara Perwakilan Komunitas Pecinta Supermoto Otomotif Jabodetabek Reza meminta maaf karena menerobos jalan tol hingga viral di media sosial. Menurut Reza, pada kegiatan Kopdar yang berakhir kontroversial itu tidak direncanakan.
Mereka hanya melakukan night ride atau berkendara malam biasa. Selain itu, tanpa disengaja, para pengendara masuk ke jalan tol. Termasuk saat mengambil video para peserta tidak sadar telah berada di jalan tol karena kondisi yang sepi.
"Jujur yang merekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol, memang kami suka merekam video itu. Buat dokumen pribadi sebetulnya," katanya.
Sebelumnya, rombongan Supermoto menghebohkan media sosial ketika menerobos jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu 26 Februari, dini hari.
Dari keterangan di dalam video, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 26 Februari, sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diduga masuk melalui pintu tol di dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam masih melakukan penyelidikan terkait video viral rombongan pemotor yang melintasi Tol Pulogebang - Kelapa Gading.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan identitas kendaraan yang masuk jalan tol," kata AKBP Jamal saat dihubungi wartawan, Senin 28 Februari.