JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut ada penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang masih remaja berusia sekitar 17 tahun.
Hal ini disampaikan Anam dalam konferensi pers 'Catatan Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif' yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.
"Ada penghuni yang masih anak-anak, masih sekolah SMA. Kemungkinan, ya, umur 16-17 kemungkinan remaja," kata Anam pada Rabu, 2 Maret.
Anam mengatakan temuan ini didapat ketika akhir proses pendalaman tim yang berangkat langsung ke Langkat, Sumatera Utara. Komnas HAM memang belum mendalami lebih lanjut keberadaan anak itu.
Tapi, berdasarkan informasi yang didapat, salah satu dari mereka masuk ke dalam kerangkeng karena membolos.
"Salah satunya masuk gara-gara sering membolos sekolah atau ada yang juga masuk gara-gara lebih rendah ketika berpapasan dengan saudara TRP. Jadi langsung dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:
Selama berada di dalam kerangkeng itu, Anam mengatakan kedua anak ini bersama penghuni yang lain dipekerjakan di pabrik milik Terbit dan keluarganya yaitu PT Dewa Rencana Perangin Angin.
"Anak-anak ini, memang dia dipekerjakan di pabrik," ujarnya.
Terkait temuan ini, Komnas HAM selanjutnya akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman. Karena temuan ini belum sempat diusut lebih lanjut.
"Kami belum sempat mendalami kalau ini. Karena memang proses terakhir dan nanti secara spesifik kami akan merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk mendalami itu," pungkasnya.