JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut akan mendalami temuannya terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pekan depan.
"(Pemeriksaan terhadap Terbit, red) minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada VOI, Jumat, 4 Februari.
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM akan mendalami seluruh temuan mereka termasuk adanya dugaan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia.
Anam tak memerinci kapan pastinya pemeriksaan dilakukan. Tapi, dia bilang pemeriksaan itu jadi kesempatan bagi Terbit menjelaskan alasan adanya tempat yang kerap disebut sebagai sarana rehabilitasi pengguna narkoba.
"Pemeriksaan itu bagian dari hak bupati untuk menyampaikan apa saja terkait peristiwa kerangkeng itu," tegasnya.
"Semua terkait peristiwa itu (akan didalami, red)," imbuh Anam.
Komnas HAM mengungkap telah terjadi kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Temuan ini didapat setelah mewawancarai sejumlah saksi.
Selain itu, ditemukan pola bagaimana penganiayaan terhadap penghuni yang diklaim sebagai pecandu narkoba itu terjadi. Bahkan, ada sejumlah kode terkait peristiwa penganiayaan itu.
BACA JUGA:
Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu dan memfasilitasi Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang kini jadi tersangka dugaan suap pengadaan infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 2 Februari.
"Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," imbuh Ali.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia yang diduga sebagai bentuk perbudakan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terungkap setelah KPK datang ke sana untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Alih-alih menemukan Terbit, tim KPK justru menemukan sejumlah orang yang terkurung di sebuah kerangkeng besi. Saat itu mereka mengaku sebagai pekerja sawit di lahan milik Terbit.
Selanjutnya, temuan ini dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM. Berbekal laporan masyarakat, mereka menyebut para penghuni kerangkeng manusia mendapatkan perilaku kejam seperti kekerasan, makan tidak teratur, tidak dibayar saat bekerja di kebun sawit milik Terbit dan akses komunikasi dengan orang luar dibatasi.