JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai ada kegajilan terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Keganjilan tersebut, kata dia, salah satunya terjadi karena tidak adanya koreksi maupun pengawasan meski sudah banyak pihak yang mengetahui. Padahal, Terbit adalah seorang tokoh yang kemudian menjadi pejabat publik.
"Sebenarnya kalau kita perhatikan degan seksama ada banyak hal yang aneh atau ganjil ya. Pertama misalnya, bahwa ada peristiwa seperti ini yang berlangsung sejak 2010 bahkan ada yang menduga sebelum itu," kata Taufan dalam konferensi pers 'Catatan Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif' yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu, 2 Maret.
Taufan tak habis pikir kenapa tak ada satu pihak pun yang melakukan koreksi terhadap keberadaan kerangkeng manusia ini.
"Kita perlu bertanya sebetulnya mengapa ada peristiwa seperti ini, berlangsung sekian lama tapi tidak ada pengawasan. Tidak ada koreksi terhadap peristiwa ini," ujarnya.
Taufan mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam kerangkeng manusia itu. Salah satunya adalah kekerasan, memperkerjakan orang lain tanpa izin, hingga tak terpenuhi aturan yang berlaku.
"Bahkan ada peristiwa di mana penyiksaan itu menimbulkan kematian bagi beberapa orang. Itu terjadi," tegas Taufan.
BACA JUGA:
Selain itu, dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit ini, Komnas HAM menduga bukan tak mungkin kejadian serupa terjadi di wilayah lain.
"Saya kira fenomena yang kita temui di Langkat ini adalah satu symptom yang kita mencurigai atau menduga sebetulnya juga terjadi, mungkin saja di daerah-daerah lain oleh apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ungkapnya.
"Kemudian dengan kekuatan itu bisa memainkan satu sistem yang penuh dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia maupun pelanggaran-pelanggaran hukum," pungkas Taufan.