Polri Libatkan "Jeger" Awasi Protokol Kesehatan di Pasar
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Antara Foto)

Bagikan:

JAKARTA - Polri bakal menggandeng ‘preman’ atau orang yang disegani agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan. Terurama di pasar-pasar tradisional yang belakangan kerap muncul kasus positif COVID-19.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pelibatan 'preman' untuk mengawasi masyarakat tak akan lepas dari pengawasan pihaknya.

"Kita juga berharap penegakan disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jeger nya. Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot kepada wartawan, Kamis, 10 September.

Namun, jika pelibatan preman atau orang yang disegani itu tetap tidak berjalan efektif, maka, Polri akan mengambil tindakan lainnya. Nantinya, bakal dilakukan pendisiplinan secara tegas terhadap masyarakat yang membandel.

"Kalau tidak mampu pendisiplinan itu maka nanti akan kita lakukan dengan operasi Yustisi itu," kata Gatot.

Operasi Yustisi yang akan dilakukan disebut berbeda dengan sebelumnya. Sebab, sanksi tegas akan langsung diterapkan kepada para pelanggar.

"Jadi begini kalau kemarin itu kan mendisiplinkan oleh karena itu ada Polisi, TNI, Satpol PP. (Sekarang) ini kita gabungan melibatkan juga Jaksa, Kamtib. Kita lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan ada sanksi yang lebih tegas," kata dia.