Komisioner KPU Evi Novida Ginting Positif COVID-19
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (DOK. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif COVID-19. Evi disebut positiv COVID-19 tanpa gejala.

"Ya, benar, Bu Evi positif COVID-19," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat dihubungi, Kamis, 10 September.

Arief menyebut, Evi terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab pada hari Senin, 7 September kemarin. Hasil tes Evi keluar pada Rabu, 9 September dan dinyatakan positif virus corona baru.

Menurut Arief, Evi masuk dalam kategori kasus COVID-19 tanpa gejala. "Positif tapi tanpa gejala. Jadi, enggak sakit, enggak panas, enggak batuk, enggak pilek, pokoknya enggak ada apa-apa," tutur Arief.

Saat ini, Evi sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Selama isolasi, Arief menyebut Evi masih tetap bekerja mengikuti seluruh kegiatan KPU secara daring (online).

Selain itu, pada hari ini gedung KPUyang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, juga disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.

"Kantor hari ini sama besok akan dilakukan sterilisasi. Pegawai-pegawainya diminta untuk work from home," ungkap Arief.

Sebagai informasi, Evi merupakan komisioner KPU yang bertugas di Divisi Teknis Penyelenggaraan. Saat menjalani tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi sekarang, Evi memiliki tugas krusial.

Dia bertugas untuk mengoordinasikan pencalonan peserta pemilu, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi penghitungan suara, penetapan hasil dan pendokumentasian hasil pemilu dan pemilihan, serta kegiatan teknis lainnya.