JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani pengobatan COVID-19 yang lebih intensif.
Arief sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab PCR yang keluar pada tanggal 17 September. Sejak saat itu, Arief melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya.
"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Selasa, 22 September.
Demi kelancaran perawatan di rumah sakit serta penyelenggaraan Pilkada 2020, Arief menunjuk Ilham sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua KPU.
"Dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan Saudara Ilham Saputra," tutur Ilham.
BACA JUGA:
Ilham melanjutkan, saat ini KPU sedang menyelesaikan draf Revisi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Revisi ini berisi tentang penyelenggaraan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Pada prinsipnya, revisi PKPU ini membatasi dan meniadakan kegiatan yang potensial melibatkan massa dalam jumlah banyak dan potensial penyebaran COVID-19," jelas Ilham.
Adapun anggaran pilkada (NPHD) sampai dengan hari ini Selasa, 22 September 2020 yang sudah ditransfer 100 persen ke KPU daerah penyelenggara pilkada sudah 259 daerah dari 270 daerah yg menyelenggarakan Pilkada.
Sebelumnya, Arief Budiman menyatakan dirinya terinfeksi positif COVID-19. "Tanggal 17 September malam hari melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," kata Arief.
Selain Arief, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga terinfeksi positif COVID-19 pada 19 September. Pramono saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya. Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga terpapar virus corona. Namun, saat ini Evi telah dinyatakan sembuh dan bekerja seperti biasa.