Pulang dari Merauke, Komisioner KPU Viryan Aziz Positif COVID-19
Komisioner KPU, Viryan Aziz. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengakui dirinya terkonfirmasi positif COVID-19. Viryan positif COVID-19 berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan kemarin.

"Saya baru menerima hasil tes swab yang dilakukan semalam dan hari ini hasilnya positif COVID-19," kata Viryan kepada wartawan, Kamis, 31 Desember.

Viryan mengaku, pada tanggal 26 Desember melakukan tugas kepemiluan di Merauke, Papua. Dalam perjalanan tersebut, Viryan telah merasa kurang sehat. 

Tiba di Bandara Merauke, Viryan sempat menjalani rapid test COVID-19. Namun, hasilnya nonreaktif. Kemudian, Viryan melanjutkan kegiatan.

"Kemudian saya juga cek darah diketahui hemoglobin rendah dan yang lain normal. Aktivitas di Merauke dikurangi dan saya kembali di Jakarta tanggal 29 Desember," ucap Viryan.

Setibanya di Jakarta, Viryan mengaku suhu tubuhnya mengalami peningkatan sampai 38 derajat celsius. Sehingga, Viryan menjalani tes swab pada 30 Desember.

"Saya putuskan kemarin malam menjalani swab, hari ini hasilnya keluar dan positif. Kondisi sekarang suhu tubuh sekitar 38 derajat celsius dan masih pusing-pusing," ungkapnya.

Diketahui, beberapa anggota KPU juga sempat terinfeksi COVID-19. Pertama, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Evi terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab pada hari Senin, 7 September kemarin. Hasil tes Evi keluar pada Rabu, 9 September dan dinyatakan positif virus corona.

Selanjutnya, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif COVID-19 saat melakukan tes swab pada tanggal 17 September. Lalu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga dinyatakan positif COVID-19 pada 18 September.

Ketiganya menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya masing-masing. Kini, Arief, Pramono, dan Evi telah sembuh dari COVID-19 dan dapat kembali bekerja di kantor KPU.