Kemendagri Ragukan Data KPU soal Turun Drastisnya Pemilih yang Belum Rekam e-KTP: Tak Logis
Gedung KPU (Irfan Meidianto/KPU)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah meragukan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal data pemilih Pilkada 2020 belum rekam e-KTP mengalami penurunan drastis.

Pada Kamis, 12 November, Komisioner KPU Viryan Aziz membeberkan sebanyak 1,75 juta calon pemilih belum rekam KTP elektronik. Angka ini berkurang drastis dari data Selasa, 27 September yang menyebut masih ada 20,7 pemilih belum rekam.

"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat, 13 November.

Zudan heran mengapa KPU tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait perkembangan data pemilih yang belum merekam e-KTP.

Menurut dia, seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan database di Dukcapil, sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' data. Namun, angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan. Jadi tidak logis bila ada data dari KPU ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan," tutur Zudan.

"Artinya, dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu kan hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" lanjut dia.

Lagipula, kata Zudan, jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib e-KTP, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa.

Artinya, persentase warga yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 98 persen. Sisanya, dua persen atau 3.926.377 peeduduk yang belum merekam data KTP-el.