Mendagri Ingatkan Masyarakat Mencoblos di Pilkada, Jangan Sampai Salah Pilih dan Menyesal
Mendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tanggal 9 Desember.

“Saya mohon masih sisa 25 hari kampanye ini sesuaikan dengan protokol kesehatan, gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun," kata Mendagri dikutip Antara, Selasa, 10 November.

Mendagri Tito juga mengimbau calon kepala daerah untuk ikut mengampanyekan ajakan menggunakan hak pilih untuk Pilkada Serentak 2020.

Selain memanfaatkan waktu yang tersisa dengan tetap berkampanye sesuai protokol kesehatan, para calon menurut Tito perlu mengoptimalkan ajakan agar masyarakat mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Tito juga mengingatkan para calon kepala daerah soal pentingnya integritas dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau dipikiran kita mencari kekayaan atau pujian saya kira lupakan, karena nanti bermasalah. Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak,” ujar Mendagri.

Mendagri juga meminta calon kepala daerah untuk memanfaatkan momentum pilkada ini dengan memilih tema debat seputar penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Sebagian masa jabatan bapak/ibu berhadapan dengan masalah pandemi bagaimana menghadapi ekonomi yang stagnan di daerah masing-masing karena ada pembatasan,” kata Tito.

Baginya tanpa mengendalikan COVID-19 maka semua program ekonomi, sosial, politik dan lainnya tidak akan berjalan.Tidak hanya itu, Mendagri kembali mengingatkan calon kepala daerah agar berkampanye menggunakan cara-cara cerdas.

Seperti pembagian masker dengan gambar pasangan calon, handsanitizer dengan pemasangan stiker atau nomor pasangan calon, sehingga elektabilitas calon kepala daerah tersebut bisa meningkat tanpa melanggar.

"Dan diharapkan terjadi penurunan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut," ujarnya.

Terkait