17 Ribu Narapidana dan Tahanan di Jakarta Rekam e-KTP Agar Bisa Nyoblos Pemilu 2024
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyebut, sebanyak 17 ribu narapidana dan tahanan yang berada di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) akan menjalani perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Hal ini disampaikan Ibnu usai melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ibnu berujar, perekaman e-KTP belasan ribu napi dan tahanan tersebut dilakukan sebagai syarat menjadi pemilih Pemilu 2024.

"Saat ini, napi dan tahanan sedang dilakukan pemadanan data dan perekaman KTP, NIK, sebagia syarat napi dan tahanan untuk menjadi peserta pemilih di 2024 untuk pemilu," kata Ibnu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk melakukan vaksinasi booster kedua kepada para napi dan tahanan.

Kemudian, lanjut Ibnu, pihaknya dan Pemprov DKI bekerja sama untuk mengintegrasikan data imigrasi Jakarta. "Kami juga dapat apresiasi dari Pj Gubernur dan menindaklanjutinya, adalah kerja sama Disduckcapil dengan imigrasi se-DKI Jakarta melalui aplikasi Induksi atau Integrasi Dukcapil dan Imigrasi," urainya.

Melanjutkan, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menargetkan proses pencatatan NIK untuk perekaman e-KTP sampai 21 Februari mendatang. Proses ini telah dilakukan sejak pertengahan bulan Januari.

"Jadi target kita 21 Februari seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan( yang ada di DKI Jakarta kita sudah ketahui ini. Kita sedang turun memberikan layanan jemput bola untuk uji geometrik," tutur Budi.

Sementara itu, terhadap pendataan warga pemilih Pemilu 2024 di Jakarta, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan KPUD menggunakan data dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagaimana diketahui, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) hasil sinkronisasi yang tertuang dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 13/TIK.04-SD/4/2023 tanggal 4 Januari 2023.

Data hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemutakhiran berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 nanti mencapai 8.300.305 orang, dengan rincian, 4.106.622 pemilih laki-laki dan 4.193.683 pemilih perempuan yang tesebar di 6 kota/kabupaten, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

"Semua data tersentral di Dirjen, Dirjen sudah memberikan ke KPU pusat. KPU pusat sudah memberikan ke daerah-daerah," urainya.