Jelang Pilpres 2024, Ribuan Narapidana Ikuti Perekaman e-KTP untuk Hak Pilih
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA - Ribuan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilu 2024 di dalam area Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari.

"Perekaman e-KTP untuk pemilu 2024 agar bisa melakukan hak pilih. Saat ini, sudah 1.885 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang terekam KTP-nya," kata Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Fauzi Harahap saat dihubungi VOI, Kamis, 2 Februari.

Fauzi mengatakan, kegiatan ini akan terus berlanjut di tiap rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jakarta. Jadi nantinya, petugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Perekaman e-KTP sampai menjelang pemilu 2024. Kegiatan ini akan terus berlanjut, karena kan ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru," ujarnya.

Proses perekaman e-KTP dilakukan setelah pihak Rutan Kelas 1 Salemba mengirim data tahanan baru ke pihak Dukcapil untuk dilakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum dilakukan perekaman data (pembuatan e-KTP).

"Rekam data melakukan sistem biometrik dan dokumen data diri. Secara undang-undang warga harus memiliki identitas. Setiap lapas dan rutan tidak semua memiliki NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada juga yang miliki NIK. Perekaman e-KTP bagi warga binaan yang tidak memiliki e-KTP," katanya.