Bagikan:

SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan sinkronisasi perekaman KTP elektronik (KTP-e) sebanyak 289 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk penyesuaian daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Warga binaan pemasyarakatan ini melaksanakan sinkronisasi data nomor induk kependudukan (NIK) dengan cara melakukan perekaman KTP untuk penyesuaian DPT Pemilu 2024,” ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat dikutip ANTARA, Kamis, 23 Februari.

Ia mengemukakan pemadanan dan sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan karena banyak warga binaan Lapas Narkotika Samarinda itu belum memiliki KTP elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data pada sistem database pemasyarakatan (SDP) guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.

Dia menambahkan bahwa kegiatan perekaman KTP-e itu dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan (Posyandu Binpas) Lapas, yang dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Samarinda, M Rofiq.

"Kegiatan perekaman KTP elektronik tersebut juga turut dihadiri perwakilan rukun tetangga (RT) setempat yang didampingi langsung oleh Kasi Binadik Lapas Narkotika Samarinda, J. Kasogi Surya Fattah," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan perekaman KTP digital bagi warga binaan tersebut juga bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

"Pemadanan data NIK dan perekaman E-KTP warga binaan ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilu mendatang, pengecekan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP di Lapas Narkotika Samarinda," ujar Hidayat.