SUMSEL - Warga Palembang diminta melaporkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang belum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang M.Taufik mengatakan laporan dapat disampaikan di posko pengaduan di Bawaslu Palembang.
"Jadi masyarakat yang belum melakukan coklit segera melaporkannya, sehingga kami dapat merekomendasikan ke KPU agar melakukan perbaikan,” katanya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa 21 Februari, disitat Antara.
Posko tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat agar melaporkan Pantarlih melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur dalam melakukan tugasnya.
Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan pantarlih sebagai antisipasi agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
“Bawaslu ikut melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk mengetahui apakah mereka benar melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
BACA JUGA:
Selain melakukan pengawasan melekat, juga melakukan uji petik dengan mengunjungi kembali rumah yang sudah didatangi pantarlih, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nanti oleh KPU menjadi lebih akurat.
Bawaslu Kota Palembang memiliki panwascam sebanyak 161 orang, dengan rincian untuk tingkat kecamatan 54 orang, dan tingkat kelurahan 107 orang.
“Memang kami keterbatasan sumber daya manusia (SDM), namun itu tidak mengurangi semangat dalam mengawasi pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU," ujar dia.
Taufik bilang terkait pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan dibentuk menjelang hari pemungutan suara.