Soal Pelibatan Preman, Kasatpol PP: Semua Masyarakat Bisa Awasi Protokol Kesehatan
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, seluruh lapisan masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, tujuan menekan angka penyebaran COVID-19 bisa tercapai.

"Membantu ini kan tentu siapa saja boleh. Siapapun orangnya, saling ingatkan menegur yang ga pake masker, tidak patuhi protokol kesehatan COVID-19," ucap Arifin kepada wartawan, Jumat, 11 September.

Namun soal pelibatan preman atau jeger dalam pengawasan, Arifin menyebut belum mendapat informasi perihal tersebut. Hanya saja diharapkan semua orang harus terlibat untuk saling mengingatkan.

"Jadi sifatnya membantu petugas yang selama ini melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan," kata dia.

Sementara terkait dengan pengawasan penerpan protokol kesehatan, Arifin belum bisa menjabarkan. Sebab masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakata soal aturan yang bakal diterapkan.

"Prinsipnya Satpol PP punya tugas fungsi sebagai penegak peraturan daerah dan kepada yang pastinya mendukung mengawal sekaligus juga menjalankan fungsi penerapan disiplin dan penegakan hukum pada mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan," tandas dia.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya bakal menggandeng ‘preman’ atau orang yang disegani agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan. Terurama di pasar-pasar tradisional yang belakangan kerap muncul kasus positif COVID-19.

"Kita juga berharap penegakan disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jeger nya. Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI Polri dengan cara-cara humanis," ujar Gatot kepada wartawan, Kamis, 10 September.