Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Warga Wadas yang Ditahan dan Disidik
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

SEMARANG - Kabar adanya warga Wadas ditahan dan disidik oleh polisi, dibantah tegas Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Ditegaskan, bahwa seluruh warga Wadas telah kembali ke rumah masing-masing.

Kabar warga Wadas sudah Kembali, dibenarkan oleh Kades Wadas, Fahri Setyanto. Fahri mengungkapkan bahwa 64 warga Wadas sudah pulang ke rumah masing-masing, dan diantar dengan dua bus berukuran sedang.

"Alhamdulillah sudah berkumpul dengan keluarganya lagi. Dikawal pulang ke Wadas dalam kondisi sehat dan selamat," jelas Fahri.

Sementara itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, tidak ada warga Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri.

Iqbal menyatakan, adanya isu warga Wadas ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar.

"Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat," kata Iqbal, melalui rilis yang diterima, Jumat 11 Februari.

Iqbal Kembali menjelaskan, saat ini 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuan masing-masing.

"Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas. Semuanya dilaksanakan personil Polres Purworejo," tegas Iqbal.

Upaya yang dilakukan oleh kepolisian saat ini, kata Iqbal, untuk adalah mengkondisikan situasi dan kembali mendekatkan warga yang sempat bersitegang karena pro atau kontra terhadap penambangan andesit di desanya.