DEPOK - Seorang pencuri kendaraan bermotor babak belur dihakimi massa di Perumahan Pamulang Depok, Jalan Raya Terusan Nawi Malik RT. 1/4, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Depok. Warga yang kesal lantaran banyak kasus pencurian motor di daerahnya, mengikat pelaku di tiang besi depan gerbang perumahan.
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku berinisial H (36) berhasil mencuri motor Honda Beat hitam milik warga yang sedang terparkir di pinggir jalan daerah Bojongsari, pada hari Selasa 8 Februari, sekitar pukul 14.00 WIB. Namun oleh korban dikejar sampai akhirnya pelaku tertangkap saat terjebak kemacetan.
Korban teriak maling, sehingga mengundang perhatian. Warga pun spontan menangkap pelaku lalu menghakiminya di tempat hingga babak belur.
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Petir Aiptu Sigit dengan Babinsa dibantu anggota Pokdarkamtibmas langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.
"Pelaku sudah babak belur dihajar massa di lokasi kejadian. Kita kesulitan menenangkan warga, setelah itu pelaku langsung dibawa dengan menggunakan mobil ke Polsek Bojongsari," ujar Aji, warga sekitar, Kamis, 10 Februari.
"Tidak hanya menjadi bulan-bulanan massa, pelaku juga sempat diikat di pelang tiang besi pinggir jalan, sehingga menjadi tontonan masyarakat dalam keadaan babak belur," ungkapnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan korban, Endrian Pratama (29), saat itu dirinya tengah memarkirkan motor Honda Beat Hitam di depan Warung Nasi Emak Jalan Raya Parung - Ciputat RT. 01/04 , Kelurahan / Kecamatan Bojongsari, Depok.
"Motor baru diparkir sebentar untuk ke tempat teman. Belum Ada 5 menit pada waktu balik ke tempat parkir, pelaku sudah mendorong motor. Setelah itu langsung dibawa kabur. Dan saat kejadian melihat dua orang temannya yang lain dengan motor berbeda jenis matik," ujarnya usai dimintai keterangan penyidik Polsek Bojongsari.
Pelaku berhasil tertangkap setelah korban mengejarnya sejauh 3 Kilometer. Tepat di depan gerbang Perumahan Pamulang Elok, pelaku ditendang dan terjatuh.
"Setelah ditendang pelaku terjatuh termasuk motor saya. Lalu banyak massa yang datang mendekat dan langsung menghakimi pelaku hingga babak belur," tuturnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bojongsari Iptu Bowo menuturkan pada waktu penyerahan pelaku dari warga kondisi sudah dalam keadaan babak belur.
"Kondisi pelaku wajahnya sudah babak belur dan langsung kita obati ke klinik terdekat," ujarnya.
Iptu Bowo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keterangan pelaku H ini merupakan seorang pengangguran berasal dari Kampung Pasanggrahan Ciwaruk, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
"Akibat sulit mendapatkan pekerjaan pelaku nekad untuk mencuri motor dengan hasil kejahatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehati," ungkapnya.
Sementara itu, kesehariannya pelaku tidur menumpang di rumah kontrakan temannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.
"Pelaku tinggal menumpang satu kontrakan dengan temannya di daerah Pamulang Tangerang," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Iptu Bowo mengungkapkan pelaku merupakan pemain specialis pencuri curanmor pada siang Hari.
"Pemain siang hari dan metik (mencuri-red) dengan sasaran motor diparkir pinggir Jalan atau toko modus dengan menggunakan kunci letter T," tambahnya.
"Kasus ini masih kita kembangkan terus. Pelaku sementara ditetapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan curanmor dengan ancaman pidana di atas 6 tahun penjara. Barang bukti yang disita yaitu berupa kunci letter T, STNK dan motor milik korban," katanya.