Bagikan:

JAKARTA - Putri Sulung Gus Dur, Alissa Wahid bereaksi keras dengan insiden penyerbuan aparat berwajib terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Alissa meminta Polda Jateng membebaskan warga yang telah ditahan.

"Atas nama @GUSDURians,kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," tegas Alissa lewat cuitan di akun Twitter-nya (@AlissaWahid) dikutip Rabu, 9 Februari.

Alissa menambahkan, akar dari masalah terletak pada paradigma pembangunan. Warga diminta menyerahkan tanah airnya pada negara dengan dalih kepentingan yang lebih besar.

"Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak. Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya," ujar Alissa. 

Insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener. Dilansir dari Antara, pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga. Konon mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan. Apabila ditambang, berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah beberapa tahun belakangan. Hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada hari Selasa kemarin. 

Pada Selasa, 8 Februari kemarin, ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo telah mendampingi tim BPN setempat untuk melakukan pengukuran tanah di lokasi calon Waduk Bener di Desa Wadas, Bener.

"Sebanyak 250 petugas gabungan mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan dinas pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Purworejo, Jawa Tengah dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada hari Senin lalu.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta bantu," katanya.

Adapun dasar surat pendampingan personel, kata dia, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng.

Ia menyebutkan ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Kabid Humas menjelaskan bahwa Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang dibebaskan saat ini seluas 124 hektare.

"Pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar. Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan," katanya. Penekanan Kapolda, kata dia, agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.